kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.479   106,00   0,64%
  • IDX 6.524   253,65   4,05%
  • KOMPAS100 949   42,31   4,66%
  • LQ45 737   33,87   4,81%
  • ISSI 202   5,66   2,88%
  • IDX30 382   17,58   4,82%
  • IDXHIDIV20 463   18,11   4,07%
  • IDX80 107   4,43   4,30%
  • IDXV30 111   3,04   2,81%
  • IDXQ30 125   5,34   4,44%

KPK tetapkan Wali Kota Palembang tersangka suap MK


Senin, 16 Juni 2014 / 17:06 WIB
KPK tetapkan Wali Kota Palembang tersangka suap MK
ILUSTRASI. Nonton Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute Episode 16, Streaming Sub Indo di Bstation


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya diduga memberikan hadiah dan janji kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Setelah dilakukan gelar perkara disimpulkan bahwa telah ditemukan dua alat bukti cukup, RH (Romi Herton) selaku Wali Kota Palembang dan M (Masyito) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Senin (16/6).

Lebih lanjut menurut Johan, keduanya disangkakan melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan pasal 22 jo Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Berdasarkan Pasal 22, keduanya diduga dengan sengaja atau tidak sengaja memberikan keterangan yang tidak benar," tambah Johan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 10 Juni 2014. Adapun penetapan Romi dan Masyito sebagai tersangka merupaan hasil pengembangan kasus tersebut. Sebelumnya kasus ini telah menjerat Akil Mochtar.

Dalam surat dakwaan Akil yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Romi disebutkan telah menyuap Akil agar dimenangkan dalam sengketa Pilkada Kota Palembang sebesar Rp 19,86 miliar. Adapun Masyito berperan membantu Romi menyerahkan uang ke Akil melalui tangan kanan Akil bernama Muhtar Ependy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×