kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Inilah protes Akil sebelum sidang tuntutan KPK


Senin, 16 Juni 2014 / 10:23 WIB
Inilah protes Akil sebelum sidang tuntutan KPK
ILUSTRASI. BRI Danareksa mempertahankan rating buy untuk CTRA dengan target harga Rp 1.650 per saham.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyebut pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jangan seperti pengadilan jalanan. Akil mengatakan, besarnya tuntutan yang ditujukan kepadanya seharusnya bukan merupakan kepentingan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bukan kepentingan masyarakat.

"Peradilan yang bebas itu ada syaratnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dong. Itulah dijatuhkan hukuman jangan atas kemauan siapa-siapa. Maunya Bambang, maunya Samad, maunya masyarakat, emang ini pengadilan jalaanan?," kata Akil saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/6) pagi.

Lebih lanjut menurut Akil, besarnya tuntutan untuk dirinya harus berdasakan fakta persidangan yang terungkap. Lagi-lagi Akil mengklaim bahwa dirinya belum menerima uang suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.

"Mereka enggak bisa buktikan makanya berdasarkan fakta. Jangan kaya seperti pengadilan jalanan mencederai demokrasi, ukurannya apa? Emang yang lain enggak mencederai demokrasi? Yang lain enggak mencederai hukum," protes Akil.

Seperti diketahui, Akil akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor hari ini. Ketua KPK Abraham Samad telah mengatakan kisaran tuntutan untuk Akil yakni antara 20 tahun sampai seumur hidup.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan beberapa hal yang dijadikan pertimbangan untuk menentukan besarnya tuntutan untuk akil. Menurut Bambang, perbuatan mantan anggota DPR Fraksi Partai Golkar periode 2004-2009 tersebut memberikan dampak sosial yang sangat besar.

Pertama kata Bambang, perbuatan Akil merusak citra dan wibawa MK yang merupakan anak dari reformasi. Kedua, perbuatan Akil juga mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah yang dipilih melalui proses Pilkada dan dilegitimasi oleh MK. Hal ini mengakibatkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepala Daerah dan MK. Ketiga, perbuatan Akil juga menghancurkan upaya-upaya untuk membangun citra dan kewibawaan penegak hukum lainnya.

"Jadi ini biaya cost recovery-nya, cost social recoverynya besar sekali," tambah Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×