kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK tetapkan tiga tersangka kasus suap Pupuk Indonesia


Kamis, 28 Maret 2019 / 22:46 WIB
KPK tetapkan tiga tersangka kasus suap Pupuk Indonesia


Reporter: Resya Nugraha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah mengamankan delapan orang. Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan pada 27 Maret hingga 28 Maret dini hari.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan dalam kasus dugaan suap ini terkait kerja sama Pengangkutan Bidang Pelayaran.

Dalam kasus dugaan suap ini KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka yaitu Bowo Sidik Pangarso (Anggota DPR 2014-2019) dan Indung (PT Inersia) yang diduga sebagai penerima, dan Asty Winasti (Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia ) yang diduga sebagai pemberi.

Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, KPK menemukan sejumlah uang sekitar Rp 8 Miliar dalam pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 yang telah dimasukkan ke dalam amplop pada 84 kardus.

KPK menjelaskan, kasus suap ini diduga karena adanya upaya kapal-kapal dari PT HTK digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

"Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan BSP, Anggota DPR-RI," jelasnya konferensi pers di kantor KPK pada Kamis (28/3).

Saat ini, KPK telah mengonfirmasi status dari ketiga orang tersebut menjadi tersangka, sedangkan lima orang lainnya sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×