Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sehubungan dengan pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2019. PT Pupuk Indonesia menyatakan dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Wijaya Laksana Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia mengatakan, Pupuk Indonesia merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
Dia mengatakan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Pihaknya juga memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan."Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," imbuh dia, Rabu (28/3) dalam siaran pers.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN memberikan arahan agar semua kegiatan berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg dilakukan PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News