kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

OTT pejabat BUMN, KPK juga amankan seorang anggota DPR


Kamis, 28 Maret 2019 / 08:48 WIB
OTT pejabat BUMN, KPK juga amankan seorang anggota DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan satu orang anggota DPR RI Kamis (28/3) dini hari tadi. Ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) salah satu direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta terkait distribusi pupuk. 

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI. Saat ini sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (28/3). 

Rabu (27/3) malam, KPK telah mengamankan tujuh orang di sejumlah titik di Jakarta. Dengan ditangkapnya satu anggota DPR, artinya KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT kali ini. 

"Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar delapan orang diamankan dalam OTT di Jakarta sejak Rabu sore hingga Kamis dini hari," ujar Febri. Dalam kasus ini, KPK menduga akan terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk. 

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, dini hari tadi. 

"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta diduga transaksi yang terkait dengan itu," sambungnya. KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (28/3). (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT Pejabat BUMN, KPK Juga Amankan Seorang Anggota DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×