kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.819   11,00   0,07%
  • IDX 6.449   10,73   0,17%
  • KOMPAS100 924   -1,45   -0,16%
  • LQ45 720   -2,71   -0,37%
  • ISSI 206   1,97   0,96%
  • IDX30 374   -1,81   -0,48%
  • IDXHIDIV20 452   -2,18   -0,48%
  • IDX80 105   -0,14   -0,13%
  • IDXV30 111   0,14   0,12%
  • IDXQ30 122   -0,65   -0,53%

KPK Temukan Unsur Korupsi Kasus Century


Kamis, 03 Desember 2009 / 18:02 WIB
KPK Temukan Unsur Korupsi Kasus Century


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. Temuan KPK itu juga dikuatkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan dalam pemberian dana talangan ke Bank Century sebanyak Rp 6,7 triliun.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan dari sembilan hasil temuan BPK itu sudah mencium adanya tindak pidana korupsi. "Sudah dilakukan pengumpulan bahan. Sudah ditingkatkan ke penyelidikan," ujar Tumpak sesuai bertemu dengan pimpinan DPR, Kamis (03/12).

Sayangnya dia belum mau mengungkapkan tindak pidana apa yang sedang diselidiki itu. Yang pasti, dalam menjalankan penyelidikan itu KPK akan meminta data dari PPATK, Depkeu, BI dan BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×