kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK Temukan Unsur Korupsi Kasus Century


Kamis, 03 Desember 2009 / 18:02 WIB
KPK Temukan Unsur Korupsi Kasus Century


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. Temuan KPK itu juga dikuatkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan dalam pemberian dana talangan ke Bank Century sebanyak Rp 6,7 triliun.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan dari sembilan hasil temuan BPK itu sudah mencium adanya tindak pidana korupsi. "Sudah dilakukan pengumpulan bahan. Sudah ditingkatkan ke penyelidikan," ujar Tumpak sesuai bertemu dengan pimpinan DPR, Kamis (03/12).

Sayangnya dia belum mau mengungkapkan tindak pidana apa yang sedang diselidiki itu. Yang pasti, dalam menjalankan penyelidikan itu KPK akan meminta data dari PPATK, Depkeu, BI dan BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×