kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

KPK Temukan Unsur Korupsi Kasus Century


Kamis, 03 Desember 2009 / 18:02 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. Temuan KPK itu juga dikuatkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan dalam pemberian dana talangan ke Bank Century sebanyak Rp 6,7 triliun.

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan dari sembilan hasil temuan BPK itu sudah mencium adanya tindak pidana korupsi. "Sudah dilakukan pengumpulan bahan. Sudah ditingkatkan ke penyelidikan," ujar Tumpak sesuai bertemu dengan pimpinan DPR, Kamis (03/12).

Sayangnya dia belum mau mengungkapkan tindak pidana apa yang sedang diselidiki itu. Yang pasti, dalam menjalankan penyelidikan itu KPK akan meminta data dari PPATK, Depkeu, BI dan BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×