Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Dalam penggeledahan di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai Rp 2,7 miliar. Uang tersebut disimpan dalam dua tas.
"Temuan Rp 2,7 M di rumah tersangka AM di dalam dua tas. Dan dokumen di kantor CHN (Chairun Nisa di Gedung DPR)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (4/10) dini hari. Namun Johan tidak merinci apa saja yang ditemukan selain uang Rp 2,7 miliar yang ditemukan di rumah dinas Akil.
Pada Kamis (3/10), penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu di kediaman dinas Akil di Widya Chandra, ruang kerja Akil di Gedung MK, dan kediaman adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan di Jalan Denpasar 4, Jakarta Selatan.
Untuk di rumah dinas Akil, penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 6 jam. Tiba sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK baru selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, barang-barang yang dibawa penyidik KPK dari kediaman Akil, yaitu tiga kardus, tiga tas hitam, dan satu koper. Barang-barang tersebut dibawa dengan tiga mobil, dua Toyota Innova dan satu Toyota Avanza.
Total penyidik KPK yang menggeledah kediaman Akil berjumlah 14 orang, salah satunya adalah Novel Baswedan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (Alsadad Rudi/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News