kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK tak hadir, sidang praperadilan BG ditunda


Senin, 02 Februari 2015 / 13:18 WIB
ILUSTRASI. BEI masih menanti penjelasan Waskita Karya (WSKT) soal rencana restrukturisasi atau penyehatan keuangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang praperadilan yang diajukan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (2/2), akhirnya ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak termohon tidak hadir.

"Sidang kembali akan dilanjutkan hari Senin depan pada 9 Februari 2015," kata Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan menyidangkan gugatan praperadilan, Senin siang.

Sementara itu, Budi Gunawan sebagai pihak pemohon juga tidak hadir. Ia diwakili tim pengacaranya yang dipimpin Maqdir Ismail. Mereka mempermasalahkan penetapan tersangka terhadap Budi oleh KPK. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×