kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.054   -6,00   -0,03%
  • IDX 5.287   -41,00   -0,77%
  • KOMPAS100 680   -6,15   -0,90%
  • LQ45 532   -4,11   -0,77%
  • ISSI 180   -0,99   -0,55%
  • IDX30 299   -2,11   -0,70%
  • IDXHIDIV20 391   -2,19   -0,56%
  • IDX80 78   -0,65   -0,82%
  • IDXV30 109   -0,69   -0,63%
  • IDXQ30 99   -0,38   -0,38%

KPK tak hadir, sidang praperadilan BG ditunda


Senin, 02 Februari 2015 / 13:18 WIB
ILUSTRASI. BEI masih menanti penjelasan Waskita Karya (WSKT) soal rencana restrukturisasi atau penyehatan keuangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sidang praperadilan yang diajukan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Senin (2/2), akhirnya ditunda. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak termohon tidak hadir.

"Sidang kembali akan dilanjutkan hari Senin depan pada 9 Februari 2015," kata Sarpin Rizaldi, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan menyidangkan gugatan praperadilan, Senin siang.

Sementara itu, Budi Gunawan sebagai pihak pemohon juga tidak hadir. Ia diwakili tim pengacaranya yang dipimpin Maqdir Ismail. Mereka mempermasalahkan penetapan tersangka terhadap Budi oleh KPK. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×