kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

KPK supervisi kasus sisminbakum Kejagung


Sabtu, 25 Desember 2010 / 11:54 WIB
KPK supervisi kasus sisminbakum Kejagung


Sumber: Tribunnews | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM.

Langkah itu dilakukan setelah KPK mengkaji laporan dari Eggi Sudjana dan Yohanes Waworuntu 6 bulan silam. "Karena kasus itu sedang ditangani kejaksaan, jadi kita memutuskan untuk lakukan supervisi," ujar Haryono Umar Wakil Ketua KPK.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana kuasa hukum dari terpidana kasus Sisminbakum, Yohanes Waworuntu menyambangi KPK pada Kamis (23/12) untuk menanyakan kasus yang sudah dilaporkannya 6 bulan yang lalu.

Eggi merasa kecewa lantaran KPK terkesan membiarkan laporan yang berisi permintaan Yohaness yang diwakilkan oleh Eggy untuk KPK melakukan penelusuran aliran dana yang diduga hasil dari korupsi Sisminbakum, ke pengusaha Hari Tanoesoedibjo dan Hartono Tanoesoedibjo.

Eggy menuding, Hartono dan Hari Tanoesoedibjo selaku pemilik PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD), diduga melakukan tindakan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok usahanya. Eggy pun menuding, hal ini merupakan upaya memperkaya kelompok usahanya dengan melakukan korupsi atas pendapatan negara yang merupakan bagian dari PNBP sebesar Rp 378 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×