kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rusli Zainal resmi menjadi tersangka


Sabtu, 09 Februari 2013 / 09:27 WIB
Rusli Zainal resmi menjadi tersangka
ILUSTRASI. Klaim sekarang juga! Kode redeem Genshin Impact Oktober 2021, dapatkan 300 primogem


Reporter: Yudho Winarto, Dea Chadiza Syafina | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Gubernur Riau, Rusli Zainal, resmi menjadi tersangka untuk dua kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Riau, tahun lalu. Ia juga langsung dinonaktifkan sebagai salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Menurut Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penetapan sebagai tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan selama ini. "Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan dalam kaitan dengan perbuatan melakukan tindak pidana korupsi," katanya, Jumat (8/2).

Rusli diduga terlibat dalam suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6/ 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riaudan dugaan korupsi di Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan. "Di satu sisi, ia diduga menerima dan di sisi lainnya memberi uang," kata Johan.

Sesungguhnya, nama Rusli kerap disebut dalam sidang kasus dugaan suap yang menyeret beberapa anggota DPRD Riau. Surat dakwaan Jaksa KPK menyebut, Rusli merupakan pihak yang diduga ikut menyuap anggota DPRD Riau terkait pembahasan Raperda tersebut.

Rusli disebut menginstruksikan agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat itu, Lukman Abbas, memenuhi permintaan uang lelah anggota DPRD. Sejauh ini, sebagian anggota DPRD yang menerima suap sudah disidang dan dijatuhi vonis, termasuk pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga Riau dan swasta sebagai pemberi suap.

Rusli juga disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kehutanan di Pelalawan, Riau. Dalam kasus ini, KPK telah  menjerat mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jafar dan mantan Bupati Siak, Arwin AS sebagai tersangka.
Dengan status ini, posisi Rusli di DPP Partai Golkar bakal dicabut. "Kebijakan partai, setelah jadi tersangka, kalau tidak mengundurkan diri, yang bersangkutan akan dinonaktifkan," ujar Ketua DPP Partai Golkar, Ade Komarudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×