kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

KPK rumuskan langkah hukum terkait tudingan Jubir


Rabu, 08 Januari 2014 / 19:49 WIB
KPK rumuskan langkah hukum terkait tudingan Jubir
ILUSTRASI. FILE PHOTO: Silhouettes of mobile users are seen next to a screen projection of Instagram logo in this picture illustration taken March 28, 2018. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merumuskan langkah-langkah hukum terkait tudingan dari Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Ma'mun Murod.

"Ini sudah urusannya KPK dan Tim KPK sedang merumuskan langkah hukum yang akan diambil," kata Bambang Widjojanto, saat dihubungi, Rabu (8/1/2014).

Bambang menyatakan, meski mendapat tuduhan dari Ma'mun, dirinya menegaskan bahwa proses hukum terhadap Anas Urbaningrum tetap akan berjalan. Bambang bahkan memperingatkan siapapun untuk tidak menganggu jalannya proses penyidikan di KPK.

"Siapapun mereka yang berupaya untuk mengacaukan proses penegakan hukum akan menerima akibat dan konsekuensi hukum dari KPK. Jangan main-main," tegasnya.

Sebelumnya, KPK memanggil anas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan Gratifikasi Hambalang. Namun, Anas tak hadir, melainkan rombongan PPI yang mendatangi KPK.

Ma'mun mempertanyakan maksud KPK mencantumkan kata "proyek lain-lain" dalam Sprindik KPK terhadap Anas. Ma'mun juga mempertanyakan peristiwa kedatangannya Bambang bersama Denny ke Cikeas, sebelum memanggil Anas. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×