kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

KPK RI & Korsel perpanjang kerjasama


Kamis, 19 Mei 2016 / 11:53 WIB
KPK RI & Korsel perpanjang kerjasama


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan, pada 16-20 Mei 2016. Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPK menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga pemberantasan korupsi di Korea (The Anti-Corruption & Civil Rights Commission).

"Kerja sama dengan ACRC sudah dilakukan sejak 2006," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Beberapa hal yang akan dikerjakan antara kedua lembaga terutama terkait perbaikan kapasitas sumber daya manusia dalam lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi. Selain itu, penguatan tentang sistem informasi berbasis teknologi, dan pertukaran beberapa sistem yang telah dicoba dan dianggap berhasil.

Menurut Yuyuk, kunjungan pimpinan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Korea Selatan, pada saat yang sama. Keduanya memiliki agenda kerja yang berbeda. "Bertemu di Korea memang benar, karena penandatanganan dilakukan di Istana Korea dan disaksikan Presiden Joko Widodo," kata Yuyuk.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×