kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

KPK RI & Korsel perpanjang kerjasama


Kamis, 19 Mei 2016 / 11:53 WIB
KPK RI & Korsel perpanjang kerjasama


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melakukan kunjungan kerja ke Korea Selatan, pada 16-20 Mei 2016. Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPK menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga pemberantasan korupsi di Korea (The Anti-Corruption & Civil Rights Commission).

"Kerja sama dengan ACRC sudah dilakukan sejak 2006," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Beberapa hal yang akan dikerjakan antara kedua lembaga terutama terkait perbaikan kapasitas sumber daya manusia dalam lembaga penegak hukum di bidang pemberantasan korupsi. Selain itu, penguatan tentang sistem informasi berbasis teknologi, dan pertukaran beberapa sistem yang telah dicoba dan dianggap berhasil.

Menurut Yuyuk, kunjungan pimpinan KPK tersebut tidak ada kaitannya dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Korea Selatan, pada saat yang sama. Keduanya memiliki agenda kerja yang berbeda. "Bertemu di Korea memang benar, karena penandatanganan dilakukan di Istana Korea dan disaksikan Presiden Joko Widodo," kata Yuyuk.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×