kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.577.000   13.000   0,83%
  • USD/IDR 16.375   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.108   27,96   0,39%
  • KOMPAS100 1.052   -1,07   -0,10%
  • LQ45 828   0,75   0,09%
  • ISSI 212   -0,75   -0,35%
  • IDX30 426   0,83   0,19%
  • IDXHIDIV20 509   1,31   0,26%
  • IDX80 120   -0,25   -0,21%
  • IDXV30 124   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   0,01   0,01%

KPK-PLN Kolaborasi Cegah Korupsi Bagi Pelaku Usaha


Rabu, 01 Juni 2022 / 17:00 WIB
KPK-PLN Kolaborasi Cegah Korupsi Bagi Pelaku Usaha
ILUSTRASI. Logo PLN


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi di Auditorium Kantor Pusat PLN pada Selasa (31/5).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman upaya pencegahan korupsi pada sektor pelaku usaha.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK memang bekerja sama dengan BUMN,  BUMD, maupun pihak swasta dalam mencegah korupsi pada sektor dunia usaha.

“Kami pilih PLN karena masa depan Indonesia adalah listrik, karena itu kami bekerja sama dengan PLN untuk melakukan perbaikan di 2 hal, yaitu (peningkatan) integritas dan perbaikan sistem tata kelola,” ujar Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (31/5).

Baca Juga: Penting, Ini Waktu Terbaik untuk Membeli Token Listrik!

Bimtek ini dihadiri oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto.

Selain itu, sebagai peserta, hadir pula jajaran pegawai PLN Kantor Pusat dan manajemen atas di lingkungan PLN secara langsung, dan juga perwakilan pegawai unit dari seluruh Indonesia yang mengikutinya secara virtual.

Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK sebagai bentuk komitmen PLN "Anti Pakai Rompi Orange" yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN.

Ghufron berujar, pelibatan pelaku usaha atau BUMN/BUMD merupakan hal yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK mencatat, praktik korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap.

Berdasarkan data dari penindakan yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu, tercatat ada 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta yang ditangkap, atau diproses hukum KPK sejak KPK berdiri.

Sementara itu, total pelaku korupsi sendiri secara keseluruhan mencapai 1.360 orang. Modus paling banyak ditemukan pelaku korupsi kalangan swasta antara lain suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN memang tengah berbenah. Niatan PLN ingin membangun ekosistem pencegahan korupsi terbangun kokoh di dalam organisasi PLN.

Baca Juga: PLN Hadirkan ALMA 23.000 VA di Pelabuhan Balong Sabang

“Untuk itu bimbingan teknis yang diadakan hari ini, yang dipimpin langsung oleh pimpinan KPK, adalah meneruskan upaya yang berjalan secara kontinu selama 2 tahun ini. Dalam bimbingan teknis ini, maka ide-ide dan inovasi-inovasi atas arahan bimbingan KPK bisa semakin kokoh,” tutur Darmawan dalam konferensi pers (31/5).

Di hadapan awak media, Darmawan juga menuturkan sejumlah kemajuan/progres yang PLN capai dalam membenahi tata kelola asetnya. Darmawan bilang, PLN sebelumnya telah  berkolaborasi dengan KPK untuk membenahi tata kelola aset.

Hasilnya, jumlah aset PLN yang sudah disertifikasi mengalami peningkatan dalam beberapa tahun belakangan. Pada tahun 2017 silam, dari 97 ribu aset PLN, baru 27% yang tersertifikasi.

Setelah berselang beberapa tahun, dengan dukungan KPK, kini jumlah aset PLN yang sudah tersertifikasi sudah mencapai 70%. Jumlah tersebut ditargetkan terus meningkat hingga 2024 mendatang.

Sejumlah upaya lainnya juga dilakukan PLN dengan berfokus pada 2 hal, yaitu penyederhanaan tata kelola dan proses pelayanan kompleks dan digitalisasi. Darmawan bilang, PLN telah menerapkan proses pelayanan digital dengan proses yang lebih sederhana dan ringkas lewat aplikasi.

Selain itu, PLN juga mengubah proses pengadaan barang dari semula manual menjadi digital atau disebut digital procurement.

“Tata kelola yang banyak grey areanya, kami ubah menjadi tata kelola yang sederhana, yang ringkas, yang cepat. Yang tadinya tata kelola yang manual kita ubah menjadi tata kelola yang digital,” tandas Darmawan.

Baca Juga: Progres Pembangunan Capai 55,4%, PLN Optimistis PLTA Asahan 3 Beroperasi Tahun 2024

Sedikit informasi, menyitir keterangan resmi PLN, seluruh jajaran direksi dan level manajemen diklaim sudah melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak tahun 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN diklaim sudah mencapai 100%.

Selain itu, PLN juga menyebut telah melakukan program pengembangan kapasitas bagi pegawai untuk mencegah tindak korupsi di korporasi.

Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK, 6 orang penyuluh antikorupsi, dan sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK. Harapan PLN, tahun ini seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK.

Selain itu, manajemen PLN juga memastikan telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (GCG), board manual dan prinsip 4 No’s (No Bribery, No Kick back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×