kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK pindahkan kendaraan sitaan terkait kasus Akil


Senin, 17 Februari 2014 / 18:25 WIB
ILUSTRASI. Indika Energy (INDY) bakal menjajaki kerja sama investasi untuk ekosistem kendaraan listrik


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan sejumlah motor dan mobil yang berhasil disita KPK terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Motor dan mobil tersebut sebelumnya terparkir di halaman Kantor KPK.

"Yang dipindahkan itu, 30 unit mobil dan 31 unit motor," kata Johan kepada wartawan, Senin (17/2).

Menurut Johan, motor dan mobil tersebut dipindahkan ke sebuah gudang di daerah Manggarai, Jakarta Selatan. Gudang tersebut dipinjam oleh KPK dari PT KAI. "Dipindahkan ke sebuah tempat penyimpanan di Manggarai. Semacam gudang," tambah dia.

Sebelumnya, KPK memang telah menyita 31 unit motor dan 33 unit mobil terkait kasus Akil. Dari sebagian besar motor dan mobil tersebut pun diduga ada hubungannya dengan Muchtar Ependy.

Muchtar Ependy juga merupakan salah satu saksi dalam kasus Akil. Muchtar sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK. Muchtar juga pernah membantah keterlibatan dirinya dalam kasus Akil. Kala itu menurut Muchtar, dirinya hanya seorang pebisnis alat kampanye dan pasa saat itu Akil menjadi kliennya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Akil dalam tiga kasus sekaligus. Akil diduga terlibat suap dalam penanganan perkara pilkada Gunung Mas dan Lebak di MK. Akil juga dijerat dengan dugaan gratifikasi terkait penanganan perkara pilkada lainnya. Terakhir, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×