CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Akil Mochtar siapkan jurus hadapi sidang


Kamis, 13 Februari 2014 / 22:33 WIB
Akil Mochtar siapkan jurus hadapi sidang
ILUSTRASI. Kacang Almond Bisa Mencegah Gejala dari 5 Penyakit Ini


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus dugaan korupsi sengketa penyelesaian pemilihan kepala daerah (pilkada) di lingkungan lembaga peradilan tersebut. Rencananya sidang perdana bakal digelar pada Kamis (20/2) mendatang.

Tamsil Sjoekoer, kuasa hukum Akil membenarkan kepastian persidangan tersebut. "Sejak awak kami telah siap hadapi sidang," katanya kepada KONTAN, Kamis (13/2).

Tamsil mengaku pihaknya sudah menyiapkan jurus untuk membela Akil. "Kami akan dengarkan dakwaan dari jaksa terlebih dahulu. Meski sudah tahu arah dakwaannya," jelas Tamsil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Akil di rumah dinasnya selaku Jalan Widya Chandra Jakarta Selatan pada 2 Oktober 2013. Dia ditangkap karena diduga menerima suap Rp 3 miliar dan Rp 1 miliar terkait penanganan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak.

Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, Akil dijerat pidana penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara sengketa pilkada di MK. Tak hanya pilkada Gunung Mas dan Lebak tetapi juga pilkada lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×