kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.485   2,00   0,01%
  • IDX 7.772   72,61   0,94%
  • KOMPAS100 1.088   11,36   1,06%
  • LQ45 797   14,83   1,90%
  • ISSI 265   0,48   0,18%
  • IDX30 414   7,84   1,93%
  • IDXHIDIV20 481   8,55   1,81%
  • IDX80 121   1,89   1,59%
  • IDXV30 131   2,25   1,74%
  • IDXQ30 134   2,33   1,77%

KPK periksa tersangka Emirsyah, akankah ditahan?


Jumat, 17 Februari 2017 / 10:42 WIB
KPK periksa tersangka Emirsyah, akankah ditahan?


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus suap Roll Royce Emirsyah Satar (ESA), mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk guna pemeriksaan, Jumat (17/2). Apakah Emirsyah akan ditahan KPK pada Jumat keramat ini.

Berdasar pantauan KONTAN, Emirsyah datang sekitar pukul 8.45 WIB. Ia tak mau menanggapi pertanyaan wartawan ketika memasuki gedung komisi antirasuah ini.

Jubir KPK, Febri Diansyah menuturkan Emirsyah diperiksa dalam status sebagai tersangka. "Benar, diagendakan diperiksa hari ini untuk pertama kali sebagai tersangka," tuturnya.

Namun, Febri enggan menjelaskan lebih lanjut soal kasus ini. Termasuk juga soal penahanan tersangka KPK yang biasanya terjadi pada hari Jumat.

Emirsyah diduga menerima € 1,2 juta dan US$ 180.000 dari pabrik mesin pesawat Rolls-Royce melalui Soetikno Soedardjo, beneficial owner Connaught International Pte. Ltd. Namun Emirsyah sempat membantah terlibat suap. "Sepengetahuan saya selama menjadi direktur utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," tuturnya beberapa waktu lalu.

Sementara yang diduga sebagai perantara suap, Soetikno Soedardjo telah diperiksa pada Selasa (14/4). Usai diperiksa, Soetikno enggan berkomentar banyak mengenai materi pemeriksaan. Ia mempersilakan pewarta untuk menanyakan hal itu ke penyidik. "Silakan ditanya saja pada penyidik," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×