Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat pada PT Garuda Indonesia. Hari ini, komisi anti rasuah ini menjadwalkan pemeriksaan Azwar Anas, Senior Manager Engine Management PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, Kamis (9/2).
Panggilan ini merupakan penjadwalan yang kedua. Sebelumnya, Azwar juga pernah dipanggil KPK, yakni pada Kamis (2/2).
Kemarin, salah satu saksi kunci juga telah memenuhi panggilan sebagai saksi oleh KPK, yakni Sallyawati Rahardja. Ia merupakan bawahan dari Soetikno Soedirjo, Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.
Namun meskipun dicecar pertanyaan oleh wartawan, Sallyawati sama sekali tak menjawab. Ia memilih menutupi wajahnya demi menghindari jepretan para pewarta foto.
Emirsyah diduga menerima € 1,2 juta dan US$ 180.000 dari pabrik mesin pesawat Rolls-Royce melalui Soetikno. Namun Emirsyah membantah terlibat suap. "Sepengetahuan saya selama menjadi direktur utama PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," tuturnya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News