kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

KPK periksa PNS Buton terkait suap Akil Mochtar


Senin, 07 November 2016 / 15:53 WIB
KPK periksa PNS Buton terkait suap Akil Mochtar


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Berkembang dari kasus Akil Mochtar, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK memeriksa Dian Farizka, pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara sebagai saksi untuk tersangka Samsu Umar Samiun. Samsu merupakan Bupati Buton yang kini jadi tersangka di KPK terkait suap kepada Akil.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUS terkait kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Buton ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (7/11).

Samsu mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil pada tahun 2012. Waktu itu sengketa Pilkada Buton memang tengah berperkara di MK. Sedangkan saat ini Akil tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Sebelum ini, KPK juga sudah menghadirkan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva sebagai saksi. Ia dimintai konfirmasi soal pengambilan putusan perkara dan mekanisme pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×