Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa penyidik bernama Damanik terkait dugaan kepemilikan vila liar di blok Cipendawa, Kampung Sirnagalih, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah diperiksa pengawas internal. Pak Damanik sudah menjelaskan kepada pengawas internal kami dan mereka (pengawas, red) sudah memeriksa jauh sebelum ada keributan ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Minggu (15/12/2013).
Namun, Bambang mengatakan, bangunan milik Damanik itu bukan vila, melainkan rumah untuk berkebun. Dia bahkan memberikan garansi bahwa bangunan itu bukan vila. "Nanti fotonya bisa dikasih tahu. Kalau dibilang vila kayaknya dibesar-besarkan," ujar dia.
Bambang pun mengatakan vila dan rumah untuk berkebun gampang dibedakan. "Kalau ada yang bilang vila, nanti kita sama-sama lihat," ujar dia sembari mengatakan Damanik sudah membongkar bangunan itu. Meski demikian, Bambang mengatakan pemeriksaan oleh pengawas internal KPK masih berlanjut.
Sebelumnya diberitakan tiga vila di Megamendung dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor, Jumat (13/12/2013). Salah satu vila itu diduga milik Damanik. "Betul sewaktu datang ke Megamendung, beliau mengaku penyidik KPK," kata Duduh Manduh, Kades Megamendung, Jumat.
Di blok Cipendawa tersebut juga ada vila milik pejabat PLN, Kejaksaan Agung, dan Bank Mandiri. Ada pula vila milik Budi Sitepu yang adalah mantan pejabat di Kementerian Keuangan, dan milik pengusaha Agus Nurdin. Satu vila lain milik mantan Wakapolres Bogor Tomex Korniawan telah dibongkar sendiri. (Edwin Firdaus/Rachmat Hidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News