kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

KPK periksa pejabat Jasindo terkait asuransi migas


Selasa, 16 Mei 2017 / 14:24 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (16/5) memanggil sejumlah pejabat PT Asuransi Jasindo terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan direktur utama Budi Tjahjono. Salah satu yang dipanggil ialah Solihah, yang saat ini merupakan direktur utama perusahaan plat merah tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," ujar Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK saat dikonfirmasi.

Pada saat terjadinya perkara, Solihah menjabat sebagai direktur keuangan. Maka itu kesaksiannya dirasa sangat penting untuk menguak penyelewengan dana ini.

Selain itu, dipanggil pula Tri Yulprianto. Tri merupakan Koordinator Keuangan Oil and Gas Divisi Akuntansi dan Anggaran PT Jasindo tahun 2010 hingga 2013.

Sebelumnya, KPK menduga penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh Budi dalam dua proses pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas, yaitu pada tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Pada pengadaan pertama, yang lelangnya dilakukan pada 2009, PT Jasindo ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium. Waktu itu, Budi menunjuk seorang agen. Begitu pula pada proyek BP Migas periode selanjutnya.

Dua orang agen tersebut diduga mendapat komisi lantaran PT Jasindo memenangkan lelang. Diduga penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×