kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

KPK periksa dua hakim MK hari ini


Rabu, 16 Oktober 2013 / 07:44 WIB
KPK periksa dua hakim MK hari ini
ILUSTRASI. OPPO A31


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati, terkait kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten, hari ini, Rabu (16/10).

Maria akan dimintai keterangannya sebagai saksi. "Benar, hakim Maria dipanggil Rabu (hari ini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Selain Maria, Johan juga membenarkan pihaknya memanggil Hakim MK lainnya, yaitu Anwar Usman. Sama dengan Maria, Anwar juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar.

Seperti diketahui, Maria dan Anwar adalah dua hakim panel bersama Akil Mochtar yang menyidang dan memutus sengketa pilkada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Kedua sengketa pilkada tersebut yang membuat Akil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 4 miliar. (Edwin Firdaus/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×