kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

KPK periksa Deputi SKK Migas sebagai saksi Rudi


Jumat, 27 September 2013 / 11:52 WIB
ILUSTRASI. Manfaat daun kelor untuk kesehatan.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Widyawan Wiraatmaja dalam kasus dugaan korupsi kegiatan di institusinya.

Widyawan kembali dipanggil untuk menjadi saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (27/9).

Widyawan hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat datang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×