kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

KPK periksa Deputi SKK Migas sebagai saksi Rudi


Jumat, 27 September 2013 / 11:52 WIB
KPK periksa Deputi SKK Migas sebagai saksi Rudi
ILUSTRASI. Manfaat daun kelor untuk kesehatan.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Deputi Pengendalian Komersial Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Widyawan Wiraatmaja dalam kasus dugaan korupsi kegiatan di institusinya.

Widyawan kembali dipanggil untuk menjadi saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (27/9).

Widyawan hadir di kantor KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat datang mengenakan kemeja batik berwarna cokelat.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×