kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.743.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 18.200   150,00   0,83%
  • IDX 5.342   -252,63   -4,52%
  • KOMPAS100 698   -37,93   -5,15%
  • LQ45 527   -30,67   -5,50%
  • ISSI 185   -9,94   -5,11%
  • IDX30 298   -17,74   -5,61%
  • IDXHIDIV20 370   -21,50   -5,49%
  • IDX80 79   -4,39   -5,24%
  • IDXV30 102   -4,22   -3,96%
  • IDXQ30 96   -6,26   -6,12%

7 Jam diperiksa KPK, Gerhard dicecar 15 pertanyaan


Kamis, 12 September 2013 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. Buah mangga adalah buah yang mengandung banyak vitamin C.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Gerhard diperiksa KPK dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) tahun 2012-2013. Sayangnya, usai menjalani pemeriksaan KPK, Gerhard enggan memberikan keterangan kepada awak media.

"Pertanyaan sama saja dengan yang lain. Kalau mau rinci tanya saja yang memeriksa," kata Gerhard sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/9).

Pria yang datang ke KPK mengenakan kemeja batik cokelat itu hanya mengatakan, bahwa dirinya dicecar 15 pertanyaan oleh pihak penyidik.

Ketika ditanya mengenai keterlibatan PT Kernel Oil Pte Ltd dalam tender di SKK Migas, Gerhard juga lebih memilih bungkam dan bergegas masuk ke mobilnya.

Pemeriksaan terhadap Gerhard lebih cepat jika dibandingkan dengan plt Kepala SKK Migas Johanes Widjanarko. Hingga pukul 19.00 WIB, Johanes masih belum selesai menjalani pemeriksaan penyidik. Keduanya hari ini dipanggil untuk menjadi saksi kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×