kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK periksa Ahmad Syakhroza sebagai saksi Rudi


Senin, 23 September 2013 / 11:12 WIB
KPK periksa Ahmad Syakhroza sebagai saksi Rudi
ILUSTRASI. Nyeri pada pergelangan tangan bisa terjadi dan disebabkan karena adanya tekanan berlebih pada area pergelangan tangan dan bisa diatasi dengan cara berikut.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Kali ini, lembaga anti rasuah itu memanggil mantan Kepala Divisi Keuangan SKK Migas Ahmad Syakhroza sebagai saksi atas Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi RR," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (23/9).

Ahmad sendiri tiba di kantor KPK didampingi dua rekannya Nono Gunarso dan Bambang Yuwono. Keduanya juga datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Tak lama berselang dari penangkapnya Rudi, Ahmad langsung dicopot dari jabatannya sebagai Deputi Pengendalian Keuangan menjadi tenaga ahli bidang keuangan.

Bambang juga kini diketahui telah diangkat sebagai Deputi pengendalian keuangan. Sedangkan Nono merupakan Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×