kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK Periksa Budi Susanto atas kasus simulator SIM


Jumat, 19 Juli 2013 / 11:56 WIB
KPK Periksa Budi Susanto atas kasus simulator SIM
ILUSTRASI. 10 Jurusan Saintek dan Soshum UGM yang Sepi Peminat di SNMPTN serta Daya Tampungnya. Sumber foto : ugm.ac.id


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto terkait kasus dugaan simulator SIM.

"BS diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (19/7).

Ini bukan kali pertamanya ia hadir ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Jumat pekan lalu ia hadir memenuhi panggilan. Hanya saja, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, bos perusahaan rekanan proyek simulator itu belum juga ditahan.

Budi Susanto merupakan pemilik PT CMMA yang menjadi pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar.

Selain Budi, KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo dan Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Namun hingga kini baru berkas Djoko saja yang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×