Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto terkait kasus dugaan simulator SIM.
"BS diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (19/7).
Ini bukan kali pertamanya ia hadir ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Jumat pekan lalu ia hadir memenuhi panggilan. Hanya saja, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, bos perusahaan rekanan proyek simulator itu belum juga ditahan.
Budi Susanto merupakan pemilik PT CMMA yang menjadi pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar.
Selain Budi, KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo dan Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Namun hingga kini baru berkas Djoko saja yang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News