kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

KPK Periksa Budi Susanto atas kasus simulator SIM


Jumat, 19 Juli 2013 / 11:56 WIB
KPK Periksa Budi Susanto atas kasus simulator SIM
ILUSTRASI. 10 Jurusan Saintek dan Soshum UGM yang Sepi Peminat di SNMPTN serta Daya Tampungnya. Sumber foto : ugm.ac.id


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto terkait kasus dugaan simulator SIM.

"BS diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Jumat (19/7).

Ini bukan kali pertamanya ia hadir ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Jumat pekan lalu ia hadir memenuhi panggilan. Hanya saja, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, bos perusahaan rekanan proyek simulator itu belum juga ditahan.

Budi Susanto merupakan pemilik PT CMMA yang menjadi pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp196,8 miliar.

Selain Budi, KPK juga telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo dan Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Namun hingga kini baru berkas Djoko saja yang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×