Sumber: Kompas.com | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa delapan orang terkait opersi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Saat ini sudah ada 8 orang yang diperiksa. Tim lidik (penyelidik) masih bekerja," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: KPK dinilai masih jadi momok koruptor pasca dua OTT berturut-turut
Ali sendiri belum mengungkap identitas orang-orang tersebut. Ia juga belum mengonfirmasi adanya penggeledahan terkait penangkapan Wahyu.
Menurut Ali, tim penyelidik KPK masih bergerak di lapangan. Adapun hasil penyelidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers pada siang ini. "Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," ujar Ali.
Diberitakan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020) kemarin. Penangkapan Wahyu diduga terkait transaksi suap.
Baca Juga: KPU pastikan tahapan pilkada 2020 tetap jalan meski komisionernya ditangkap KPK
"Kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kompas.com.
Penulis: Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa 8 Orang Terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News