kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK dinilai masih jadi momok koruptor pasca dua OTT berturut-turut


Kamis, 09 Januari 2020 / 11:58 WIB
KPK dinilai masih jadi momok koruptor pasca dua OTT berturut-turut
ILUSTRASI. Eksterior dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (28/02/2017).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, dua operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam dua hari terakhir menjadi jawaban atas keraguan sejumlah pihak selama ini.

Sebelumnya, tidak sedikit kalangan menilai, kiprah KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri akan surut.

"Saya optimis KPK di bawah kepemimpinan mereka akan semakin membuat KPK menjadi momok koruptor dan mampu bersinergi lebih baik dengan penegak hukum lainnya," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: Penyidik KPK segel ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan

Politikus Nasdem itu berharap, dua penangkapan ini tidak sekadar menjadi ajang pembuktian di awal kepemimpinan Firli Bahuri dkk semata.

Menurut dia, KPK harus tetap konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagaimana telah dilaksanakan selama ini.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1/2020). Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550.000.000 dari pihak swasta.

Baca Juga: KPU pastikan tahapan pilkada 2020 tetap jalan meski komisionernya ditangkap KPK

"KPK mengamankan Bupati SFI (Saiful) dan ajudannya B (Budiman), di kantor Bupati pada 18.24 WIB. Dari tangan ajudan bupati, KPK mengamankan tas ransel berisi uang Rp 350.000.000 dalam pecahan Rp 100.000," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2020).

Kemudian, KPK kembali melaksanakan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap. Selain Wahyu, ada tiga orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut. Kendati demikian, hingga kini Wahyu masih berstatus terperiksa. (Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua OTT Berturut-turut, KPK Dinilai Masih Jadi Momok Koruptor"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×