Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) akan menindaklanjuti transaksi keuangan yang tak wajar, yang ditemukan pada rekening anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat menghadiri rapat bersama Ketua Lembaga Negara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2).
Perlu diketahui, ada 2.000 laporan transaksi keuangan yang tak wajar ditemukan di sejumlah anggota Badan Anggaran DPR. Temuan transaksi ganjil itu tercatat oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Busyro menyatakan, pihaknya akan mempelajari temuan dari PPATK itu dan akan menelisik adanya unsur tindak pidana atau pelanggaran hukum. "Kalau sudah ada pelanggaran hukum, maka kami akan menindaklanjuti," terang Busyro.
Meski begitu, Busyro mengaku belum mengetahui apakah laporan tersebut sudah diserahkan ke KPK atau belum. "Yang pasti begitu PPATK sudah resmi melaporkannya, maka kami akan menindaklanjutinya dan bergerak," pungkas Busyro.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah melakukan proses analisis atas 2.000 transaksi keuangan yang mencurigakan yang terjadi di Badan Anggaran itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News