kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK panggil Ratu Atut terkait kasus Alkes Banten


Selasa, 19 November 2013 / 09:32 WIB
KPK panggil Ratu Atut terkait kasus Alkes Banten
ILUSTRASI. Manfaat Buah Nangka untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Selasa (19/11). Rencananya, Ratu Atut akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

"Benar hari ini ada permintaan keterangan terhadap Atut, Gubernur Banten dalam penyelidikan kasus alkes Banten. Pemeriksaannya di KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/11).

Seperti diketahui,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penyelidikan baru terkait pengadaan alat-alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2010-2011.

Dalam penyelidikan ini, KPK pun telah meminta keterangan dan dokumen kepada sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Serang terkait proyek alkes tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×