kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Kroni Atut kuasai proyek-proyek kesehatan Banten


Jumat, 15 November 2013 / 07:44 WIB
Kroni Atut kuasai proyek-proyek kesehatan Banten
ILUSTRASI. Mencegah Pikun di Usia Muda. Ini Tipsnya!


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, mengatakan, perusahaan rekanan yang memenangi tender proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2012 adalah perusahaan milik kroni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Tak hanya di tingkat provinsi, perusahaan-perusahaan itu juga memenangi proyek di tingkat kabupaten/kota, termasuk kota Tangerang Selatan.

"Perusahaan-perusahaan itu juga diduga dimiliki oleh Wawan (adik Atut) atau perusahaan yang berafiliasi dengan keluarga Atut," katanya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, ICW mengidentifikasi setidaknya ada 5 perusahaan yang memenangi proyek tender alat kesehatan baik di Provinsi Banten maupun Kota Tangerang Selatan. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Adca Mandiri, CV Bina Sadaya, PT Mikkindo Adiguna Pratama, PT Marbago Duta Persada, dan CV Radefa.

Ada pula dua perusahaan, yaitu PT Buana Wardana Utama dan PT Waliman Nugraha Jaya baru teridentifikasi memenangi tender di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Terakhir, PT Dini Usaha Mandiri memenangi tender di Kota Tangerang Selatan.

Firdaus menyatakan kedelapan perusahaan tersebut juga tidak menunjukkan prestasi dalam pengadaan alat kesehatan. Hal ini terungkap dengan adanya dugaan penggelembungan harga (mark-up) dan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti alat kesehatan yang tidak lengkap, alat kesehatan yang tidak sesuai dengan kontrak, dan alat kesehatan yang tidak ada saat pemeriksaan fisik.

"Dugaan kerugian negara akibat perusahaan-perusahaan rekanan itu total nilainya mencapai Rp 57 miliar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×