kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

KPK panggil Menpora jika dibutuhkan


Rabu, 27 April 2011 / 21:54 WIB
ILUSTRASI. OPPO Indonesia secara resmi memperkenalkan warna baru A92, Aurora Purple. Kini, OPPO A92 seluruh varian warna dapat diperoleh dengan harga Rp 3.999.000


Reporter: Fahriyadi

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Yaitu, Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

Keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penangkapan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam atas dugaan penerima suap pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan. Proyek wisma atlet ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah.

Wakil Ketua Umum KPK, M. Jasin membenarkan hal tersebut. Menurutnya hasil pemeriksaan nantinya akan digunakan KPK untuk mendalami permasalahan ini.

"Kita lihat saja hasil pengembangan penyidikan KPK, nantinya kami akan meminta keterangan dengan siapapun yang di duga terkait dengan kasus ini," jelas Jasin, saat dihubungi Rabu (27/4).

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Menpora, Andi Mallarangeng, Jasin menyatakan akan memanggil semua pihak yang menurut KPK berhubungan dalam suap tersebut. "KPK akan memanggilnya jika dibutuhkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×