kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPK panggil Menpora jika dibutuhkan


Rabu, 27 April 2011 / 21:54 WIB
ILUSTRASI. OPPO Indonesia secara resmi memperkenalkan warna baru A92, Aurora Purple. Kini, OPPO A92 seluruh varian warna dapat diperoleh dengan harga Rp 3.999.000


Reporter: Fahriyadi

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Yaitu, Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

Keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait penangkapan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam atas dugaan penerima suap pembangunan Wisma Atlet Jakabaring di Palembang, Sumatera Selatan. Proyek wisma atlet ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah.

Wakil Ketua Umum KPK, M. Jasin membenarkan hal tersebut. Menurutnya hasil pemeriksaan nantinya akan digunakan KPK untuk mendalami permasalahan ini.

"Kita lihat saja hasil pengembangan penyidikan KPK, nantinya kami akan meminta keterangan dengan siapapun yang di duga terkait dengan kasus ini," jelas Jasin, saat dihubungi Rabu (27/4).

Ketika ditanya kemungkinan memanggil Menpora, Andi Mallarangeng, Jasin menyatakan akan memanggil semua pihak yang menurut KPK berhubungan dalam suap tersebut. "KPK akan memanggilnya jika dibutuhkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×