kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

DPR persilakan Kejaksaan dan KPK audit penyimpanan dana otsus Papua


Kamis, 21 April 2011 / 14:48 WIB
ILUSTRASI. Mendengarkan musik di perjalanan itu ternyata menyehatkan. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan aparat hukum mengusut penyimpangan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilakan KPK dan Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut.

"Kalau begini, saya persilakan kejaksaan atau KPK usut tuntas kasus ini," kata Priyo, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, BPK menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus Papua sebesar Rp 4,3 triliun. Penyimpangan itu antara lain karena adanya dana yang didepositokan, dana untuk aktivitas fiktif seperti aktivitas detail engineering design (DED) PLTA Sungai Unumuka tahap ketiga dan kelebihan pembayaran kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×