kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

DPR persilakan Kejaksaan dan KPK audit penyimpanan dana otsus Papua


Kamis, 21 April 2011 / 14:48 WIB
ILUSTRASI. Mendengarkan musik di perjalanan itu ternyata menyehatkan. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan aparat hukum mengusut penyimpangan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilakan KPK dan Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut.

"Kalau begini, saya persilakan kejaksaan atau KPK usut tuntas kasus ini," kata Priyo, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, BPK menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus Papua sebesar Rp 4,3 triliun. Penyimpangan itu antara lain karena adanya dana yang didepositokan, dana untuk aktivitas fiktif seperti aktivitas detail engineering design (DED) PLTA Sungai Unumuka tahap ketiga dan kelebihan pembayaran kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×