kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.150   36,00   0,21%
  • IDX 7.439   -19,02   -0,26%
  • KOMPAS100 1.026   -3,15   -0,31%
  • LQ45 741   -5,13   -0,69%
  • ISSI 268   -0,29   -0,11%
  • IDX30 397   -2,82   -0,70%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 115   -0,56   -0,48%
  • IDXV30 135   -0,56   -0,41%
  • IDXQ30 128   -1,31   -1,01%

DPR persilakan Kejaksaan dan KPK audit penyimpanan dana otsus Papua


Kamis, 21 April 2011 / 14:48 WIB
ILUSTRASI. Mendengarkan musik di perjalanan itu ternyata menyehatkan. REUTERS/Lucas Jackson/File Photo


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempersilakan aparat hukum mengusut penyimpangan dana otonomi khusus Provinsi Papua. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mempersilakan KPK dan Kejaksaan Agung mengusut kasus tersebut.

"Kalau begini, saya persilakan kejaksaan atau KPK usut tuntas kasus ini," kata Priyo, Kamis (21/4).

Seperti diketahui, BPK menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana otonomi khusus Papua sebesar Rp 4,3 triliun. Penyimpangan itu antara lain karena adanya dana yang didepositokan, dana untuk aktivitas fiktif seperti aktivitas detail engineering design (DED) PLTA Sungai Unumuka tahap ketiga dan kelebihan pembayaran kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×