Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Malarangeng menyatakan siap jika harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus suap Rp3,2 miliar untuk pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyambut SEA Games. Yang melibatkan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam.
“Saya dan jajaran Kemenpora siap jika harus bertemu dengan KPK. Kasus ini harus diusut tuntas sehingga akan ketahuan siapa yang bersalah,” ujarnya, hari ini (27/4).
Sebelumnya, KPK menangkap Wafid dengan turut serta mengamankan cek tunai Rp 3,2 miliar. Wafid diduga telibat kasus suap dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menyambut SEA Games.
Wafid ditangkap bersama MEI dan MRM. Berdasarkan informasi yang dihimpun MEI merupakan inisial dari Muhammad El Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Mirdo Rossalina Manulang.
Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City. Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News