kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK: Korupsi lebih merata ketimbang hujan


Rabu, 13 April 2011 / 22:47 WIB
KPK: Korupsi lebih merata ketimbang hujan
ILUSTRASI. Blackpink


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkap fakta menarik bahwa kasus korupsi merebak di banyak sisi dan sektor. Busyro menyebut bahwa perilaku korup telah menjalar dari hakim sampai pejabat eselon, tak heran jika semuanya terjerat pidana korupsi dan telah diproses oleh KPK.

"Menurut data termutakhir menyatakan bahwa korupsi telah merata dan jauh lebih merata dibandingkan hujan," tandas Busyro dalam acara diskusi mempererat kerja sama Komisi Yudisial (KY) dan KPK dalam Mewujudkan Peradilan Bersih di Jakarta, Rabu (13/4) malam.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mencontohkan pemerataan korupsi ini bukan isapan jempol, ia menyatakan satu hakim yang diproses (KPK) yakni Ibrahim seorang hakim Tata Usaha Negara (TUN) serta banyak pejabat eselon yang juga sedang diproses KPK," kata Busyro

Dari data yang dijabarkannya itu tergambar bahwa pejabat eselon I, II, III yang diproses KPK ada 84 orang atau mencapai 34,29%. Di posisi kedua adalah pihak swasta yang mencapai 44 orang yang telah diproses KPK atau setara dengan 17,96%. Sementara anggota DPR dan DPRD yang diproses KPK sebanyak 43 orang atau setara dengan 17,55%.

Sementara itu untuk pejabat tingkat Gubernur, setidaknya tercatat 8 orang atau setara dengan 3,27% serta Bupati dan Walikota mencapai 22 orang atau setara dengan 8,98%.

Selain itu, Busyro juga bilang bahwa salah satu pilar korupsi di antaranya adalah pengusaha dan penguasa hitam. Dia mengatakan bahwa hal itu bisa terlihat jelas dalam pemilihan kepala daerah.

Menurutnya jika seseorang terpilih menjadi penguasa setelah didanai seorang pengusaha alias cukong, maka harus dilihat timbal balik kepada pengusaha yang jadi aktor di balik terpilihnya pejabat tersebut.

Sedangkan, Ketua KY Eman Suparman dalam sambutannya mengatakan beberapa fakta menyedihkan telah ia peroleh ketika bertemu dengan penegak hukum. "Sebuah pengakuan dari seorang pengacara yang secara terbuka menyatakan selama menjadi pengacara puluhan tahun, hanya sekitar 5 tahun yang dilaluinya tanpa menyuap," kata Eman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×