kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   -3,00   -0,02%
  • IDX 7.480   -25,75   -0,34%
  • KOMPAS100 1.154   -2,95   -0,26%
  • LQ45 913   0,81   0,09%
  • ISSI 227   -1,59   -0,70%
  • IDX30 471   1,26   0,27%
  • IDXHIDIV20 567   3,73   0,66%
  • IDX80 132   -0,15   -0,11%
  • IDXV30 139   -0,18   -0,13%
  • IDXQ30 157   0,79   0,50%

KPK OTT oknum penegak hukum


Senin, 21 Agustus 2017 / 16:12 WIB
KPK OTT oknum penegak hukum


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, bahwa pada hari ini Senin (21/8), pihaknya melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum penegak hukum.

"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkiat dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri Diansyah, kepala biro humas KPK.

Sebelumnya dikabarkan pihak yang ditangkap KPK ialah seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama seorang karyawan lain.

Diduga, suap diberikan untuk mempengaruhi suatu perkara perdata. Meski begitu, pihak KPK belum membeberkan lebih lanjut kasus apa dan siapa saja yang terkait.

KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menetapkan tersangka pasca terjadinya operasi tangkap tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×