kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

KPK: Mungkin 43 calon menteri diserahkan malam ini


Minggu, 19 Oktober 2014 / 21:00 WIB
KPK: Mungkin 43 calon menteri diserahkan malam ini
ILUSTRASI. XL Axiata (EXCL) bagi dividen sebesar Rp 42 per saham


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan kapan akan menyerahkan nama-nama calon menteri kepada Presiden terpilih kepada Joko Widodo yang sebelumnya telah disampaikan Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Tim transisi yang diwakili oleh Rini M Soemarno dan Hasto Kristiyanto menyampaikan 43 calon menteri kepada KPK untuk dijadikan bahan perimbangan bagi Jokowi-JK untuk memilih menteri dalam kabinetnya.

"Kemungkinan kalau nggak malam ini, ya besok. Aku sendiri belum tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Minggu (19/10).

Lebih lanjut menurut Johan, pihaknya melakukan pengecekan terhadap 43 nama calon menteri tersebut. Kemudian kata dia, KPK akan memberikan catatan pada nama-nama itu dan kemudian diserahkan langsung ke Jokowi.

Sementara itu, secara terpisah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan menjalankan amanat yang telah diberikan oleh presiden dengan baik. 

Lebih lanjut menurut Bambang, bukan suatu hal yang sulit bagi KPK untuk menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut karena berpengalaman melakukan pengecekan latar belakang. Namun, Bambang mengaku belum mengetahui 43 nama itu.

"Saya ini semua komunikasinya dengan ketua, saya kebetulan belum bertemu dengan ketua," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×