kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi umumkan kabinet pada 21 Oktober


Rabu, 15 Oktober 2014 / 18:55 WIB
Jokowi umumkan kabinet pada 21 Oktober
ILUSTRASI. Cek Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini (4/5), Perpanjang SIM Bisa Diurus Sendiri


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden terpilih Joko Widodo memastikan akan mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kabinetnya pada 21 Oktober 2014, sehari setelah pelantikan presiden dan wakil presiden. Hal itu disampaikan Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (15/10) sore. 

"Kira-kira tanggal 21Oktober diumumkannya," ujar Jokowi.

"Kenapa setelah dilantik? Ya karena banyak yang ngingetin saya, kalau diumumkannya sebelum dilantik, etis ndak? Ndak kan?" lanjut Jokowi. 

Namun, Jokowi tak secara terbuka menyebutkan apakah 33 nama calon menteri sudah ada di kantongnya. Ia hanya mengatakan bahwa para kandidat menteri sudah mengerucut. Jika sebelumnya ada lima atau enam calon untuk satu kementerian, kini telah mengerucut ke satu atau dua nama. 

Menurut Jokowi, hingga saat ini masih berlangsung fit and proper test calon menteri. Namun, Jokowi merahasiakan waktu dan tempat seleksi calon menteri tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Jokowi-Jusuf Kalla mengubah postur kabinet pemerintahannya dari yang sebelumnya berjumlah 34 kementerian, menjadi 33 kementerian. Komposisinya, 18 orang berlatar belakang profesional murni dan 15 lainnya dari partai politik. Perubahan itu demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×