kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.199   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

KPK minta hasil audit Hambalang segera diserahkan


Rabu, 31 Juli 2013 / 14:17 WIB
KPK minta hasil audit Hambalang segera diserahkan
ILUSTRASI. Balita cemburu dengan adik baru


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menolak berkomentar atau berspekulasi soal hasil audit investigasi tahap II proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Busyro, jika hasil audit selesai sebelum hari raya Idul Fitri, maka pihaknya meminta segera diserahkan atau diberitahukan ke KPK. "Sebetulnya sekarang tak usah kejut-kejutan, kalau memang sudah ada kami tunggu dan itu akan mempercepat proses untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Busyro saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7).

Menurutnya, hingga kini hasil audit belum juga diserahkan. Meski Ketua BPK pernah menjanjikan adanya kejutan dari hasil audit investigasi yang dilakukannya, tetapi sebaiknya masalah kejutan itu tak usah terlalu dipermasalahkan. Lebih baik itu langsung saja diserahkan ke KPK.

"Kalau sudah ada mohon telepon ke KPK. Kami akan tugaskan petugas sana ambil itu (hasil audit)," tegasnya.  Busyro kembali mengingatkan, hasil audit BPK itu juga menjadi dasar KPK melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Hambalang.

Menurutnya kalau perhitungan kerugian sudah selesai maka tersangka akan segera ditahan. Hingga kini, ada 4 tersangka yang telah ditetapkan KPK terkait kasus Hambalang. Namun, baru Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar saja yang ditahan.

Sedangkan, Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng, Kepada Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer dan mantan anggota DPR Anas Urbaningrum masih bisa menghirup udara bebas.

Sekadar catatan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengatakan, penahanan tersangka kasus Hambalang baru akan dilakukan setelah ada audit investigasi tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan (KPK).

Sementara itu, kemarin Wakil Ketua DPR Marzuki Alie memastikan, audit tersebut hampir rampung dan akan diserahkan ke DPR sepekan sebelum Lebaran. Meski tak menjelaskan bagaimana hasil audit, tetapi ia menyebut, ada banyak kejutan dari laporan seri dua itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×