kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,48   -1,25   -0.14%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK melirik Mahfud MD jadi penasihat


Senin, 04 Maret 2013 / 19:26 WIB
KPK melirik Mahfud MD jadi penasihat
ILUSTRASI. Rupiah hari ini diperkirakan menguat lagi didukung sentimen positif data dalam negeri./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/05/2021.


Reporter: Noverius Laoli |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyeleksi pemilihan calon penasihat untuk lembaga antikorupsi tersebut. Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan KPK sangat mengapresiasi apabila Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bersedia mencalonkan diri sebagai penasihat di KPK.

"Kalau Pak Mahfud bersedia silakan, Pak Mahfud cocok (jadi penasihat)," ujar Johan, di Gedung KPK, Senin (4/3).

Saat ini, KPK sedang membuka lowongan untuk mengisi jabatan penasihat. Sampai sekarang, baru ada satu calon penasihat yang mendaftar. Lembaga antikorupsi ini berencana akan menggaet sejumlah tokoh-tokoh nasional yang dianggap memiliki integritas untuk bergabung dalam tim penasihat KPK.

Caranya KPK akan menghubungi langsung tokoh-tokoh yang dianggap layak menduduki kursi penasihat.

Calon yang terpilih nantinya, akan mengganti dua penasihat yang ada yakni Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Pasalnya, masa tugas kedua penasihat sudah berakhir, dan Abdullah tidak bisa lagi dicalonkan karena sudah menjadi penasihat KPK selama dua periode.

"Kalau teman-teman punya kenalan, silakan disampaikan ke panitia seleksi, syaratnya usia minimal 50 tahun," terang Johan.

Menurut Anggota Panitia Seleksi Penasihat, Bibit Samad Riyanto, persyaratan calon penasihat adalah S1, paham hukum pidana dan perdata, serta memiliki integritas. Dia memberi sedikit bocoran, bayaran ditawarkan cukup besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×