kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK kembali periksa sopir Rudi Rubiandini


Jumat, 08 November 2013 / 11:07 WIB
KPK kembali periksa sopir Rudi Rubiandini
ILUSTRASI. Dapatkan cashback 75% saat membeli paket data Telkomsel dengan LinkAja.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asep Toni, sopir Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas nonaktif, Rudi Rubiandini, Jumat (8/11).

Asep Toni akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PT Kernel Oil terhadap Rudi. Dia diperiksa karena dianggap tahu mengenai kasus ini.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Jumat (8/11).

Selain sopir, KPK juga memanggil Yuni Ria Arlond (ibu rumah tangga) dan Asenat Susana Kurniasih (pegawai SKK Migas).Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Rudi. 

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi Rubiandini, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, dan swasta bernama Deviardi alias Ardi pada 13 Agustus lalu.

Ketiganya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Adapun Simon, telah menjalani sidang dakwaan kemarin, Kamis (7/11). Simon didakwa melakukan suap kepada Rudi melalui Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×