CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

KPK kembali periksa anak buah Ratu Atut


Senin, 10 Februari 2014 / 11:43 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi Bank Raya


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Siti Halimah alias Iim, staf Ratu Atut Chosiyah terkiat kasus gratifikasi alat kesehatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Ratu Atut. Sebelumnya, Iim sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK, dan dipanggil jemput paksa untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Jumat 7 Februari 2014, KPK menjemput paksa Iim karena tidak mengindahkan panggilan penyidik. Perempuan yang disebut-sebut orang kepercayaan Atut ini dijemput di sebuah hotel di Bandung.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Pemprov Banten tahun anggaran 2011-2013. Bahkan Atut diduga menerima gratifikasi dengan cara memeras. Korban pemerasan Ratu Atut diduga berasal dari pihak swasta dan pihak pegawai pemerintahan di Banten. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×