kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.084   158,00   1,04%
  • IDX 7.792   -113,20   -1,43%
  • KOMPAS100 1.201   -6,51   -0,54%
  • LQ45 978   -1,29   -0,13%
  • ISSI 228   -1,49   -0,65%
  • IDX30 499   -0,33   -0,07%
  • IDXHIDIV20 603   1,19   0,20%
  • IDX80 137   -0,23   -0,16%
  • IDXV30 140   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 167   0,28   0,17%

KPK kembali memeriksa Sekjen DPR untuk Luthfi


Selasa, 30 April 2013 / 11:14 WIB
KPK kembali memeriksa Sekjen DPR untuk Luthfi
ILUSTRASI. Contoh interior ruang keluarga berwarna oranye. Foto:?Instagram @relevanceinternational


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Winantuningtyastiti terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq. Jika sebelumnya dia dimintai keterangan terkait tindak pidana korupsi yang menjerat Luthfi, kali ini yang bersangkutan diperiksa terkait pencucian uangnya.

"Sekjen DPR diperiksa sebagai saksi Luthfi kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (30/4).

Sekjen DPR yang baru itu tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.00 wib dengan mengenakan batik coklat dan kerudung berwarna kuning. Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Winantuningtyastiti. Seperti sebelum-sebelumnya, kehadiran sekjen DPR dimintai keterangan mengenai  tugas dan fungsi Luthfi sebagai anggota DPR RI.

Seperti diketahui paska dijerat dengan pasal penyuapan kasus sapi impor, KPK menjerat Luthfi dengan pasal TPPU. Ia dikenakan Pasal 3, 4, atau 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik KPK menduga ada upaya pencucian uang atau menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan yang dilakukan politikus Senayan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×