kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

KPK: Kasus Century segera naik ke penuntutan


Rabu, 05 Februari 2014 / 21:45 WIB
KPK: Kasus Century segera naik ke penuntutan
ILUSTRASI. 4 Langkah Sederhana untuk Membantu Melebatkan Alis.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya sudah mendekati tahap akhir.

Budi Mulya menjadi tersangka korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
 
Dia memprediksi berkas tersebut segera naik ke penuntutan. "Soal Century, sekarang ini pemeriksaan oleh teman-teman jaksa itu sudah mendekati akhir," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.

Bambang mengaku, KPK terus berupaya merampungkan berkas tersebut agar segera disidang. Bambang menyebut, pihaknya berharap berkas naik ke penuntutan pada pekan kedua Februari ini.

"Minggu lalu kan intensifikasi pemeriksaan saksi-saksi, karena ada catatannya. Sekarang sudah mengonfirmasikan, membangun argumentasi," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×