kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

KPK: Kasus Century segera naik ke penuntutan


Rabu, 05 Februari 2014 / 21:45 WIB
ILUSTRASI. 4 Langkah Sederhana untuk Membantu Melebatkan Alis.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya sudah mendekati tahap akhir.

Budi Mulya menjadi tersangka korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
 
Dia memprediksi berkas tersebut segera naik ke penuntutan. "Soal Century, sekarang ini pemeriksaan oleh teman-teman jaksa itu sudah mendekati akhir," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.

Bambang mengaku, KPK terus berupaya merampungkan berkas tersebut agar segera disidang. Bambang menyebut, pihaknya berharap berkas naik ke penuntutan pada pekan kedua Februari ini.

"Minggu lalu kan intensifikasi pemeriksaan saksi-saksi, karena ada catatannya. Sekarang sudah mengonfirmasikan, membangun argumentasi," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×