kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.974   127,00   0,71%
  • IDX 5.912   -283,76   -4,58%
  • KOMPAS100 785   -39,02   -4,73%
  • LQ45 594   -25,63   -4,14%
  • ISSI 205   -9,79   -4,56%
  • IDX30 337   -12,31   -3,52%
  • IDXHIDIV20 417   -11,16   -2,61%
  • IDX80 89   -4,39   -4,69%
  • IDXV30 114   -3,60   -3,06%
  • IDXQ30 109   -3,20   -2,84%

KPK: Kasus Century segera naik ke penuntutan


Rabu, 05 Februari 2014 / 21:45 WIB
ILUSTRASI. 4 Langkah Sederhana untuk Membantu Melebatkan Alis.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan berkas pemeriksaan tersangka Budi Mulya sudah mendekati tahap akhir.

Budi Mulya menjadi tersangka korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
 
Dia memprediksi berkas tersebut segera naik ke penuntutan. "Soal Century, sekarang ini pemeriksaan oleh teman-teman jaksa itu sudah mendekati akhir," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014) malam.

Bambang mengaku, KPK terus berupaya merampungkan berkas tersebut agar segera disidang. Bambang menyebut, pihaknya berharap berkas naik ke penuntutan pada pekan kedua Februari ini.

"Minggu lalu kan intensifikasi pemeriksaan saksi-saksi, karena ada catatannya. Sekarang sudah mengonfirmasikan, membangun argumentasi," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×