kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK jemput paksa saksi untuk tersangka Nur Alam


Kamis, 20 Oktober 2016 / 21:11 WIB
KPK jemput paksa saksi untuk tersangka Nur Alam


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pegawai negeri sipil di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Ridho Insana, Kamis (20/10).

Ridho dijemput paksa setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi bagi tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Yang bersangkutan telah dipanggil beberapa kali secara patut, namun tidak mengindahkan panggilan penyidik," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis.

"Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA," kata dia.

Menurut Yuyuk, Ridho dijemput di kediamannya di daerah Jakarta Timur, sekitar pukul 15.30 WIB. Hingga saat ini, Ridho masih berada di dalam Gedung KPK.

Ridho akan dimintai keterangan seputar dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan Gubernur Sultra terkait persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan di Provinsi Sultra pada 2008-2014.

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di dua kabupaten di Sultra selama 2009 hingga 2014.

Penyalahgunaan wewenang dilakukan dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.

Selain itu, penerbitan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB), selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

Nur Alam diduga mendapatkan kick back dari pemberian izin tambang tersebut. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×