Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhony Allen Marbun, pekan depan sebagai saksi.
Hal tersebut dilakukan lantaran Jhony Allen tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan hari ini.
"Baru saja penyidik bilang, ada surat dari Jhony Allen mengenai ketidakhadiran dia dalam pemeriksaan karena ada kegiatan. Kata penyidik akan dipanggil ulang. Pekan depan rencananya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12).
Seperti diketahui, Jhony dijadwalkan untuk diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Jhony mengaku dirinya tidak dapat mengahadiri panggilan tersebut dan sudah mengirim surat tertulis ke KPK.
"Saya lagi di Dapil (Daerah Pemilihan) karena sudah terjadwal sebelumnya," kata Jhony.
Dalam surat tersebut, Jhony telah menjelaskan keterkaitan antara Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya sudah jelaskan di situ (surat). Saya juga jelaskan hubungannya dengan Anas sebelum kongres dan sesudah kongres," kata Jhony.
Terkait kasus ini, Anas yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat diduga menerima gratifikasi berupa sejumlah uang terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News