kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

KPK geledah rumah tersangka korupsi UI


Jumat, 28 Juni 2013 / 19:24 WIB
KPK geledah rumah tersangka korupsi UI
ILUSTRASI. Mudah, Ini 3 Cara Unreg Kartu Telkomsel lewat SMS hingga USSD


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan proyek instalasi teknologi informasi dan perpustakaan tahun anggaran 2010-2011. Menurut juru bicara KPK Johan Budi, kali ini penggeledahan itu dilakukan di rumah tersangka Tafsir Nurachmid.

"Sejak pukul 14.00 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap tersangka TN," kata Johan dalam keterangan persnya, Jumat (28/6).

Adapun penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka di Perumahan Bilimun no 9, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sayangnya, Johan belum bisa menjelaskan detail penggeledahan tersebut karena masih berlangsung.

"Sampai tadi masih berlangsung," imbuhnya.

Kemarin, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor pusat Rektorat UI Depok dan kantor PT Makara Mas. Ini merupakan rangkaian penggeledahan pertama yang dilakukan KPK setelah menetapkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurachamid.

Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek senilai Rp 21 miliar. Penyidiknya menengarai telah terjadi penggelembungan harga yang mengakibatkan kerugian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×