kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK geledah rumah politikus Partai Demokrat


Kamis, 03 Januari 2013 / 13:22 WIB
KPK geledah rumah politikus Partai Demokrat
ILUSTRASI. Ini materi dan passing grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru TK-SMA tahun 2021. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Munadi Herlambang. Kepala Bagian Pemberantasan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membeberkan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus Hambalang.

"Ada penggeledahan untuk kasus Hambalang, ada tiga lokasi. Pertama, rumah Munadi Herlambang Direktur Utama PT Msons Capital di Jalan Tanjung Barat Indah Blok 1/18 Jakarta Selatan," kata Priharsa saat dihubungi wartawan pada Kamis (3/1).

Priharsa menyebutkan, dua tempat lain yang juga digeledah KPK adalah kantor PT Wijaya Karya di Jalan DI Panjaitan Kavling 9, Cawang, Jakarta Timur, dan kantor PT Adhi Karya di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan perusahaan pelat merah di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait penyidikan Hambalang," ungkap Priharsa.

KPK sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan terhadap Munadi Herlambang sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Selain menjadi pengurus Partai Demokrat, Munadi pernah menjadi salah satu pemegang saham di PT Dutasari Citralaras.

PT Dutasari Citralaras adalah perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan itu, pada saham PT Dutasari tercantum nama Munadi Herlambang, Machfud Suroso, dan Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum. Namun Athiyyah mengaku berhenti jadi komisaris sejak 2009 awal.

Sementara, dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Sebelumnya KPK menggeledah tujuh tempat terkait penyidikan kasus ini, termasuk kediaman Machfud, dan rumah pengusaha Paul Nelwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×