kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.891   16,00   0,09%
  • IDX 7.389   -51,51   -0,69%
  • KOMPAS100 1.027   -9,91   -0,95%
  • LQ45 752   -7,70   -1,01%
  • ISSI 260   -2,22   -0,85%
  • IDX30 399   -2,52   -0,63%
  • IDXHIDIV20 491   -4,11   -0,83%
  • IDX80 115   -1,17   -1,01%
  • IDXV30 133   -1,68   -1,25%
  • IDXQ30 129   -0,54   -0,42%

KPK Dorong Pemisahan Fungsi Pengelolaan dan Penyelenggaraan Haji


Kamis, 31 Juli 2025 / 13:32 WIB
KPK Dorong Pemisahan Fungsi Pengelolaan dan Penyelenggaraan Haji
ILUSTRASI. Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemisahan fungsi antara pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antarlembaga terkait.

Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK M. Aminuddin mengatakan bahwa pemisahan fungsi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan strategi krusial dalam membangun tata kelola haji yang lebih bersih dan berintegritas.

Baca Juga: Rosan Sebut Arab Saudi Minta Desain Kampung Haji Indonesia di Mekkah

“Dari sisi KPK, kami berharap pemisahan ini tidak memperpanjang birokrasi, tetapi justru memperkuat mekanisme saling kontrol antarlembaga,” ujar Aminuddin dalam seminar tata kelola haji di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa masing-masing lembaga harus memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.

Dengan demikian, potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.

“Pengawasan bisa lebih tajam, tidak hanya dari eksternal, tapi juga lewat pengendalian internal yang kuat. Masing-masing lembaga harus bisa saling mengawasi tanpa saling mengintervensi,” katanya.

KPK juga menyoroti pentingnya seleksi pejabat di kedua lembaga dilakukan secara transparan dan berbasis integritas.

Baca Juga: MUI Tegaskan Pentingnya Penguatan BPKH dalam Ekosistem Keuangan Haji

Aminuddin menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak boleh didasari kepentingan politik atau balas jasa kekuasaan.

“Orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH harus memiliki integritas tinggi, kapasitas mumpuni, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena afiliasi politik,” tegasnya.

Menurut KPK, pemisahan fungsi ini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini menjadi perhatian publik.

KPK pun siap mendampingi proses transisi melalui asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Kalau sistemnya berjalan baik, kepercayaan akan meningkat. Tapi kalau tidak transparan, risikonya sangat besar,” pungkas Aminuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×