Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemisahan fungsi antara pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mendorong mekanisme check and balance antarlembaga terkait.
Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK M. Aminuddin mengatakan bahwa pemisahan fungsi antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) merupakan strategi krusial dalam membangun tata kelola haji yang lebih bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Rosan Sebut Arab Saudi Minta Desain Kampung Haji Indonesia di Mekkah
“Dari sisi KPK, kami berharap pemisahan ini tidak memperpanjang birokrasi, tetapi justru memperkuat mekanisme saling kontrol antarlembaga,” ujar Aminuddin dalam seminar tata kelola haji di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa masing-masing lembaga harus memiliki ruang tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dan tidak saling tumpang tindih.
Dengan demikian, potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan.
“Pengawasan bisa lebih tajam, tidak hanya dari eksternal, tapi juga lewat pengendalian internal yang kuat. Masing-masing lembaga harus bisa saling mengawasi tanpa saling mengintervensi,” katanya.
KPK juga menyoroti pentingnya seleksi pejabat di kedua lembaga dilakukan secara transparan dan berbasis integritas.
Baca Juga: MUI Tegaskan Pentingnya Penguatan BPKH dalam Ekosistem Keuangan Haji
Aminuddin menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak boleh didasari kepentingan politik atau balas jasa kekuasaan.
“Orang-orang yang duduk di BPH dan BPKH harus memiliki integritas tinggi, kapasitas mumpuni, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Bukan karena afiliasi politik,” tegasnya.
Menurut KPK, pemisahan fungsi ini menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola keuangan haji yang selama ini menjadi perhatian publik.
KPK pun siap mendampingi proses transisi melalui asistensi, pemantauan, dan pencegahan korupsi.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan dana haji. Kalau sistemnya berjalan baik, kepercayaan akan meningkat. Tapi kalau tidak transparan, risikonya sangat besar,” pungkas Aminuddin.
Selanjutnya: Dolar AS Menguat Usai The Fed Tahan Suku Bunga, Simak Prediksi Rupiah
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah, Pecahan 1 Gram Turun Rp 17.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News