kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.354   -38,00   -0,23%
  • IDX 6.591   -158,16   -2,34%
  • KOMPAS100 969   -27,55   -2,76%
  • LQ45 751   -18,54   -2,41%
  • ISSI 205   -5,91   -2,80%
  • IDX30 389   -10,01   -2,51%
  • IDXHIDIV20 470   -12,46   -2,58%
  • IDX80 110   -2,91   -2,59%
  • IDXV30 115   -3,46   -2,92%
  • IDXQ30 128   -3,59   -2,73%

KPK belum bisa periksa Nazaruddin


Senin, 23 Mei 2011 / 13:46 WIB
KPK belum bisa periksa Nazaruddin
ILUSTRASI. Calon karyawan hati hati, HRD lakukan background check hingga ke sosial media!


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memanggil Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ketua KPK Busyro Muqqodas mengaku pihaknya belum memiliki bukti keterlibatan Nazaruddin dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games tersebut.

Namun, Busyro berjanji akan memeriksa Nazaruddin setelah menemukan bukti. Dia berjanji tidak akan melakukan tebang pilih dalam memanggil pihak yang terlibat. "Kalau nanti ada relevansinya pasti saatnya siapa pun juga akan dipanggil," kata Busyro di sela-sela rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (23/5).

Sebelumnya, nama Nazaruddin disebutkan terlibat dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games tersebut. Adalah Mindo Rosalina Manullang mengungkapkan, keterlibatan Nazaruddin itu. Namun, belakangan, Mindo mencabut keterangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×