kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK Amankan Emas Batangan Saat Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe


Kamis, 10 November 2022 / 16:14 WIB
KPK Amankan Emas Batangan Saat Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe
Ketua KPK Firly Bahuri menyalami Gubernur Papua Lukas Enembe ketika hendak diperiksa di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) (Dok. Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua)/Kompas.com


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/10/2022). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas. 

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022). 

Baca Juga: KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura Setelah Periksa Lukas Enembe

Ali menuturkan, dokumen hingga emas batangan yang ditemukan itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi barang bukti terkait dugaan suap dan gratifkasi yang menyandung Lukas. 

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 13 Oktober, salah satunya kediaman Lukas. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. 

Baca Juga: KPK Tanggapi Polemik Ketua KPK Firli Bahuri Sowan ke Rumah Tersangka Lukas Enembe

Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada awal September. 

Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 12 September dan sebagai tersangka pada 26 September. Namun, ia tak hadir dengan alasan sakit. 

KPK akhirnya memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura. Ketua KPK Firli Bahuri dan tim medis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut terlibat dalam pemeriksaan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Lukas Enembe, Amankan Dokumen hingga Emas Batangan"
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Icha Rastika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×