Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/10/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura Setelah Periksa Lukas Enembe
Ali menuturkan, dokumen hingga emas batangan yang ditemukan itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi barang bukti terkait dugaan suap dan gratifkasi yang menyandung Lukas.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 13 Oktober, salah satunya kediaman Lukas.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
Baca Juga: KPK Tanggapi Polemik Ketua KPK Firli Bahuri Sowan ke Rumah Tersangka Lukas Enembe
Adapun Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada awal September.
Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 12 September dan sebagai tersangka pada 26 September. Namun, ia tak hadir dengan alasan sakit.
KPK akhirnya memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura. Ketua KPK Firli Bahuri dan tim medis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut terlibat dalam pemeriksaan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Lukas Enembe, Amankan Dokumen hingga Emas Batangan"
Penulis : Syakirun Ni'am
Editor : Icha Rastika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News